
JAKARTA - Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) meminta kewenangan penindakan pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat asing. Kohanudnas berharap dapat memegang kendali pengerahan pesawat-pesawat tempur sergap seperti Sukhoi, F-16, maupun F-5 Tiger, jika dideteksi ada penerbangan gelap (Black Flight).
"(Usulan ini) sedang dibicarakan TNI AU. Tunggu saja keputusannya seperti apa," kata Panglima Kohanudnas Marsda Dradjad Rahardjo usai pengarahan Panglima TNI di markas Kohanudnas, Jakarta, Rabu (18/3).
Mekanisme prosedur yang saat ini berjalan adalah ketika radar menangkap pelanggaran udara, Kohanudnas melaporkan ke Markas Besar TNI. Kemudian baru dilimpahkan ke TNI AU untuk diambil tindakan penyergapan.
"Proses alih komando pengendaliannya terlalu lama," kata dia. Dia yakin, jika jajarannya memiliki kewenangan menggerakan pesawat tempur, responsnya akan lebih cepat jika ada pelanggaran wilayah udara dari negara lain. "Respons yang cepat akan mengurangi pelanggaran," kata dia.
Dia mengibaratkan, radar sebagai mata negara. Sedangkan pesawat tempur dan rudal menjadi tangan dan kaki untuk memukul mundur musuh. Dari data Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), sepanjang 2008 tercatat 28 kali pelanggaran wilayah udara. Dradjad mengungkapkan, mayoritas pelanggaran terjadi di wilayah Tarakan, Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia.
Penambahan Radar
Panglima TNI Jenderal Djoko Sansoto mengatakan, TNI tengah membicarakan langkah pendeteksian pelanggaran udara secara dini dan akurat. Terhadap pelanggaran yang terjadi, militer telah melaporkan pada kementerian Polhukam. Dilanjutkan ke Departemen Luar Negeri yang langsung mengirim nota protes diplomatik.Djoko mengakui, radar yang dimiliki masih minim, khususnya di wilayah timur. Masih banyak wilayah udara yang tidak terpantau radar (blank spot). Akibatnya, benda asing yang terbang, bisa luput dari penjejakan radar. "Beberapa tahun ke depan TNI akan menambah radar di Indonesia timur," katanya.
Rencananya, radar buatan Thales, Prancis akan dipasang di Merauke tahun depan. Satu tahun berikutnya pemasangan giliran wilayah Saumlaki. Terakhir, radar dipasang di Timika, Papua pada 2012.
Sumber : JURNAS
Kamis, 19 Maret 2009
Kohanudnas Minta Kewenangan Penindakan Black Flight
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
JAKARTA - Untuk lebih mampu menjamin stabilitas keamanan dan tegaknya hukum di laut yurisdiksi nasional, maka diperlukan segera membentuk co...
-
MAKASSAR - Dalam jumpa pers saat serah terima Sukhoi senin (2/2), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menekankan, persenjataan...
-
CIKEAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan yang selama ini disebut banyak pihak masih minim dibandingkan kebu...
-
MAKASSAR - Sebanyak tiga pesawat jet tempur Sukhoi seri SU-30MK2 resmi diserahkan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, untuk meleng...
-
TNI-AL Siapkan Personel & Kapal Patroli untuk Coast Guard SURABAYA - Penanganan keamanan laut saat ini dilakukan oleh banyak institusi s...
-
Jakarta - Satu unit pasukan antiteror TNI AU Detasemen Bravo (Den Bravo) berhasil merebut Air Traffic Control (ATC) Bandara Halim Perdanakus...
-
JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih m...
-
Tujuh perusahaan dari lima negara menyatakan minatnya membangun kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI AL. KASAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatn...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar