Agar padu di lapangan, butuh payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
PEMBAGIAN peran militer dan polisi dalam penanganan terorisme harus diperjelas. Di pergaulan internasional, keterlibatan angkatan bersenjata memerangi terorisme mulai menjadi isu hangat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembicaraan kongres pejabat pertahanan Uni Eropa di Jerman yang dihadirinya awal pekan ini mengkristal bagaimana pertahanan negara dikaitkan dengan perang melawan terorisme.
"Sehingga dibutuhkan klarifikasi hukum bagi angkatan bersenjata untuk ikut perang tersebut," kata Sjafrie di kantor Dephan di Jakarta, Jumat (14/11). Uni Eropa melihat keterlibatan militer dalam terorisme harus diatur dengan baik dan berdasarkan aturan hukum yang jelas. Alasannya, keterlibatan itu berpengaruh pada anggaran yang harus dikucurkan kepada departemen pertahanan, khususnya militer.
Dia menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah lebih proaktif soal ini. Berbeda dengan Eropa, aturan pelibatan TNI-Polri sudah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan masuk dalam rancangan UU Terorisme yang kini sedang dibahas.
Hanya implementasinya saja yang masih selalu harus dengan kebijakan politik. "Sayangnya sinkronisasi di lapangan masih kurang," katanya. Untuk memantapkan implementasi yang secara pararel melibatkan TNI dan Polri, kata Sjafrie, dibutuhkan payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
UU tersebut akan mengatur hal-hal yang subtansial, seperti kapan TNI bisa terlibat, bagaimana bentuk keterlibatannya, dan sejauh mana. "Tapi kami sadar keadaan negara saat ini membuat rancangan belum menjadi prioritas pemerintah," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Tak hanya Eropa, Konferensi Angkatan Bersenjata Asia Pasifik di Bali yang ditutup Kamis (13/11) malam, juga sepakat bersama-sama ambil bagian memerangi aksi terorisme. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, peserta konferensi sepakat menerapkan pola tindakan dan langkah-langkah yang sama dalam upaya penanggulangan dan penanganan aksi terorisme.
"Selama ini masih sering tidak sama antara satu negara dengan lainnya," katanya. Panglima Komando Armada Ketujuh Amerika Serikat di Asia Pasifik Laksamana Timothy J Keating menambahkan, aksi terorisme kini sudah menjadi ancaman global yang memerlukan upaya pemecahan secara bersama-sama.
"Antarnegara harus saling bahu-membahu mengatasinya," kata dia. (sumber)
Minggu, 16 November 2008
Peran TNI Tangani Terorisme Minta Diperjelas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
American soldiers from the 6th Squadron, 4th Cavalry exchanged fire with insurgent fighters from the combat outpost Lowell near Kamu, Afghan...
-
Dalam ensiklopedia Britannica di jelaskan, Marinir merupakan anggota dari suatu kekuatan militer yang di rekrut, dilatih dan di organisasika...
-
Jakarta - TNI AL siap siaga menghadapi terorisme di laut. Sejumlah latihan sudah dilakukan demi kesiapan menanggulangi ancaman di wilayah pe...
-
CIKEAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan yang selama ini disebut banyak pihak masih minim dibandingkan kebu...
-
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menjajaki kembali kemungkinan pelatihan bagi anggota Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat (Kopass...
-
SURABAYA - Pangarmatim Laksda. TNI Lili Supramono saat memeriksa KRI Diponegoro-365, sesaat sebelum melepas keberangkatan kapal tersebut di ...
-
50 Personel anti teror gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk merebut Bandara Juanda yang dikuasai teroris. (Foto: detikFoto/Zainal Effendi) 6 ...
-
Program pengadaan pesawat MRCA (Multi-Role Combat Aircraft) RMAF Malaysia tengah memasuki tahap tender akhir, salah satu kandidat pesaw...
-
Komandan Grup-3 Komando Pasukan Khusus Kolonel Inf H.P. Lubis menjadi Inspektur Upacara pada pembukaan Latma Tiger-XII TA 2008, Senin (3/11)...
-
ANKARA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan kerjasama Indonesia dengan Turki sangat menguntungkan, termasuk bagi dunia milite...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar