Agar padu di lapangan, butuh payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
PEMBAGIAN peran militer dan polisi dalam penanganan terorisme harus diperjelas. Di pergaulan internasional, keterlibatan angkatan bersenjata memerangi terorisme mulai menjadi isu hangat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembicaraan kongres pejabat pertahanan Uni Eropa di Jerman yang dihadirinya awal pekan ini mengkristal bagaimana pertahanan negara dikaitkan dengan perang melawan terorisme.
"Sehingga dibutuhkan klarifikasi hukum bagi angkatan bersenjata untuk ikut perang tersebut," kata Sjafrie di kantor Dephan di Jakarta, Jumat (14/11). Uni Eropa melihat keterlibatan militer dalam terorisme harus diatur dengan baik dan berdasarkan aturan hukum yang jelas. Alasannya, keterlibatan itu berpengaruh pada anggaran yang harus dikucurkan kepada departemen pertahanan, khususnya militer.
Dia menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah lebih proaktif soal ini. Berbeda dengan Eropa, aturan pelibatan TNI-Polri sudah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan masuk dalam rancangan UU Terorisme yang kini sedang dibahas.
Hanya implementasinya saja yang masih selalu harus dengan kebijakan politik. "Sayangnya sinkronisasi di lapangan masih kurang," katanya. Untuk memantapkan implementasi yang secara pararel melibatkan TNI dan Polri, kata Sjafrie, dibutuhkan payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
UU tersebut akan mengatur hal-hal yang subtansial, seperti kapan TNI bisa terlibat, bagaimana bentuk keterlibatannya, dan sejauh mana. "Tapi kami sadar keadaan negara saat ini membuat rancangan belum menjadi prioritas pemerintah," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Tak hanya Eropa, Konferensi Angkatan Bersenjata Asia Pasifik di Bali yang ditutup Kamis (13/11) malam, juga sepakat bersama-sama ambil bagian memerangi aksi terorisme. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, peserta konferensi sepakat menerapkan pola tindakan dan langkah-langkah yang sama dalam upaya penanggulangan dan penanganan aksi terorisme.
"Selama ini masih sering tidak sama antara satu negara dengan lainnya," katanya. Panglima Komando Armada Ketujuh Amerika Serikat di Asia Pasifik Laksamana Timothy J Keating menambahkan, aksi terorisme kini sudah menjadi ancaman global yang memerlukan upaya pemecahan secara bersama-sama.
"Antarnegara harus saling bahu-membahu mengatasinya," kata dia. (sumber)
Minggu, 16 November 2008
Peran TNI Tangani Terorisme Minta Diperjelas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Tim Petembak TNI Angkatan Darat berhasil mengukir prestasi sebagai Juara Umum Lomba Tembak Asean Army Rifle Meet (AARM)-18 tahun 2008, di ko...
-
Jakarta - Komandan Pusat Pendidikan (Pusdik) Kopassus Kolonel Ricky Samuel menjadi salah satu korban tewas akibat jatuhnya heli TNI AD Bolko...
-
MENTERI Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengakui masih ada nepotisme maupun korupsi di tubuh Departemen Pertahanan (Dephan) dan TNI. Na...
-
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Yusron Ihza Mahendra, di Jakarta, Minggu (7/6), mengungkapkan, armada perang Republ...
-
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan Universitas Pertahanan Indonesia atau Indonesian Defense University yang dipraka...
-
SEBATIK - Sejumlah anggota pasukan khusus Intai Amfibi-1 (Taifib-1) Marinir, melakukan terjun tempur freefall dari pesawat Casa NC-212 milik...
-
Latihan Bersama (Latma) Operasi Udara antara TNI Angkatan Udara dengan Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) telah berakhir yang ditandai den...
-
Ada jagoan terbaru saat mengunjungi stand BUMN Industri Strategis dalam pameran Indo Defence & Aerospace 2008 di Bandara Halim Perdanaku...
-
SURABAYA - Enam perwira Angkatan Laut (AL) Singapura mengunjungi markas komando (mako) Brigif-1 Marinir di Gedangan, Sidoarjo, Rabu (30/6). ...
-
BANDA ACEH--MI: KRI Sultan Iskandar Muda bernomor lambung-367 tiba dan berlabuh di pelabuhan khusus PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kota Lhokse...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar