Agar padu di lapangan, butuh payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
PEMBAGIAN peran militer dan polisi dalam penanganan terorisme harus diperjelas. Di pergaulan internasional, keterlibatan angkatan bersenjata memerangi terorisme mulai menjadi isu hangat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembicaraan kongres pejabat pertahanan Uni Eropa di Jerman yang dihadirinya awal pekan ini mengkristal bagaimana pertahanan negara dikaitkan dengan perang melawan terorisme.
"Sehingga dibutuhkan klarifikasi hukum bagi angkatan bersenjata untuk ikut perang tersebut," kata Sjafrie di kantor Dephan di Jakarta, Jumat (14/11). Uni Eropa melihat keterlibatan militer dalam terorisme harus diatur dengan baik dan berdasarkan aturan hukum yang jelas. Alasannya, keterlibatan itu berpengaruh pada anggaran yang harus dikucurkan kepada departemen pertahanan, khususnya militer.
Dia menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah lebih proaktif soal ini. Berbeda dengan Eropa, aturan pelibatan TNI-Polri sudah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan masuk dalam rancangan UU Terorisme yang kini sedang dibahas.
Hanya implementasinya saja yang masih selalu harus dengan kebijakan politik. "Sayangnya sinkronisasi di lapangan masih kurang," katanya. Untuk memantapkan implementasi yang secara pararel melibatkan TNI dan Polri, kata Sjafrie, dibutuhkan payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
UU tersebut akan mengatur hal-hal yang subtansial, seperti kapan TNI bisa terlibat, bagaimana bentuk keterlibatannya, dan sejauh mana. "Tapi kami sadar keadaan negara saat ini membuat rancangan belum menjadi prioritas pemerintah," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Tak hanya Eropa, Konferensi Angkatan Bersenjata Asia Pasifik di Bali yang ditutup Kamis (13/11) malam, juga sepakat bersama-sama ambil bagian memerangi aksi terorisme. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, peserta konferensi sepakat menerapkan pola tindakan dan langkah-langkah yang sama dalam upaya penanggulangan dan penanganan aksi terorisme.
"Selama ini masih sering tidak sama antara satu negara dengan lainnya," katanya. Panglima Komando Armada Ketujuh Amerika Serikat di Asia Pasifik Laksamana Timothy J Keating menambahkan, aksi terorisme kini sudah menjadi ancaman global yang memerlukan upaya pemecahan secara bersama-sama.
"Antarnegara harus saling bahu-membahu mengatasinya," kata dia. (sumber)
Minggu, 16 November 2008
Peran TNI Tangani Terorisme Minta Diperjelas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Pada hari Rabu 24 Juni 2009 Casa TNI AL U-621 yang berada di bawah Wing Udara II mendeteksi konvoi kapal Induk US Navy di perairan Natuna ya...
-
Jumlah 10 kapal selam jadi prioritas anggaran (foto : Antara) Jakarta, Kompas - Kementerian Pertahanan memperkirakan, kebutuhan anggaran p...
-
SRAGEN - Kamis (17/9) pagi tadi sekitar pukul 10.30 dikhabar kembali terjadi kecelakaan pesawat TNI AU di Kampung Gulon, Desa Jati, Kecamata...
-
JAKARTA - Teknologi kapal selam Indonesia sudah ketinggalan dibandingkan negara tetangga Malaysia. Karena itu, TNI AL menginginkan kapal sel...
-
SAMARINDA - Jajaran TNI akan segera membangun pangkalan udara (Lanud) di Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), maksud pembangunan lanud ini be...
-
MADIUN - Pesawat-pesawat tempur Hawk-109 dan 209 dari Skadon Udara 12 Lanud Pekanbaru, Riau sukses melaksanakan latihan Air Refueling (Pengi...
-
Tak disangka musibah kembali datang menjelang hari jadi TNI AU. Senin, 6 April 2009 lalu menjadi hari yang kelabu atas tewasnya 18 personel ...
-
Di pagi buta yang masih sunyi dan dingin, tidak biasanya anggota Skadron Udara 1 sudah melaksanakan apel pagi. Dengan tergesa-gesa mereka me...
-
Moskow (ANTARA News) - Rosoboronexport telah menandatangani persetujuan untuk menjual enam jet tempur Su-30 Flanker-C dan 18 tank amfibi BMP...
-
PARIS - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Kamis (16/4), beserta rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Menteri Pertahanan Perancis Hervĕ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar