Agar padu di lapangan, butuh payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
PEMBAGIAN peran militer dan polisi dalam penanganan terorisme harus diperjelas. Di pergaulan internasional, keterlibatan angkatan bersenjata memerangi terorisme mulai menjadi isu hangat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembicaraan kongres pejabat pertahanan Uni Eropa di Jerman yang dihadirinya awal pekan ini mengkristal bagaimana pertahanan negara dikaitkan dengan perang melawan terorisme.
"Sehingga dibutuhkan klarifikasi hukum bagi angkatan bersenjata untuk ikut perang tersebut," kata Sjafrie di kantor Dephan di Jakarta, Jumat (14/11). Uni Eropa melihat keterlibatan militer dalam terorisme harus diatur dengan baik dan berdasarkan aturan hukum yang jelas. Alasannya, keterlibatan itu berpengaruh pada anggaran yang harus dikucurkan kepada departemen pertahanan, khususnya militer.
Dia menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah lebih proaktif soal ini. Berbeda dengan Eropa, aturan pelibatan TNI-Polri sudah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan masuk dalam rancangan UU Terorisme yang kini sedang dibahas.
Hanya implementasinya saja yang masih selalu harus dengan kebijakan politik. "Sayangnya sinkronisasi di lapangan masih kurang," katanya. Untuk memantapkan implementasi yang secara pararel melibatkan TNI dan Polri, kata Sjafrie, dibutuhkan payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
UU tersebut akan mengatur hal-hal yang subtansial, seperti kapan TNI bisa terlibat, bagaimana bentuk keterlibatannya, dan sejauh mana. "Tapi kami sadar keadaan negara saat ini membuat rancangan belum menjadi prioritas pemerintah," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Tak hanya Eropa, Konferensi Angkatan Bersenjata Asia Pasifik di Bali yang ditutup Kamis (13/11) malam, juga sepakat bersama-sama ambil bagian memerangi aksi terorisme. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, peserta konferensi sepakat menerapkan pola tindakan dan langkah-langkah yang sama dalam upaya penanggulangan dan penanganan aksi terorisme.
"Selama ini masih sering tidak sama antara satu negara dengan lainnya," katanya. Panglima Komando Armada Ketujuh Amerika Serikat di Asia Pasifik Laksamana Timothy J Keating menambahkan, aksi terorisme kini sudah menjadi ancaman global yang memerlukan upaya pemecahan secara bersama-sama.
"Antarnegara harus saling bahu-membahu mengatasinya," kata dia. (sumber)
Minggu, 16 November 2008
Peran TNI Tangani Terorisme Minta Diperjelas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Program pengadaan pesawat MRCA (Multi-Role Combat Aircraft) RMAF Malaysia tengah memasuki tahap tender akhir, salah satu kandidat pesaw...
-
JAKARTA - Thailand akhirnya ikut bergabung dengan Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam pengamanan Selat Malaka, setelah sempat tertunda b...
-
JAKARTA (bisnis.com): PT Krakatau Steel menggenjot pemasaran produk baja tahan peluru, sementara produksi baja tahun ini ditargetkan 2 juta ...
-
Untuk mengantisipasi situasi yang semakin memanas di Lebanon, Kontingen Garuda XXVI-A yang tergabung dalam misi UNIFIL telah menyiapkan Quic...
-
JAKARTA - Tanpa krisis global pun, Indonesia sudah terengah-engah mendapatkan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Dengan krisis gl...
-
Pekanbaru - TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Udara Thailand (Royal Thai Air Force/RTAF) menggelar latihan bersama yang dijadwalkan hari ...
-
Selamat datang, pahlawan muda Lama nian kami rindukan kamu Bertahun-tahun bercerai mata Kini kita dapat berjumpa pula Itulah satu bait lagu ...
-
DEPARTEMEN Pertahanan (Dephan) mengkaji kembali perlunya pengadaan kapal selam bagi TNI AL. Alasannya, pengadaan kapal selam menghadapi seju...
-
LEBANON - Prajurit Kontingen Garuda meraih seluruh gelar petembak perorangan terbaik I, II dan III dalam turnamen menembak pistol POL Contin...
-
KUPANG - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan menggelar latihan bersama Angkatan Laut Australia (Royal Au...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar