JAKARTA - RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang digodok Departemen Pertahanan (Dephan) belum reda dari kritik. Rancangan juga cenderung memperkuat struktur komando teritorial TNI AD, melanggar prinsip sentralisme anggaran pertahanan negara karena membuka peluang daerah ikut membiayai, serta tidak menyediakan ruang complaint masyarakat jika suatu saat terjadi penyalahgunaan atas komponen cadangan."Rancangan perlu banyak perbaikan. Masih belum saatnya diajukan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Rusdi Marpaung saat diskusi publik mengenai komponen cadangan di Jakarta, Kamis (19/2). Hadir dalam pertemuan itu pengamat militer Makmur Keliat dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Dephan Budi Susilo Soepandji.
Makmur berpendapat, komponen cadangan belum mendesak. "Biaya untuk komponen cadangan sangat besar," katanya. Dia menyarankan, anggaran dialihkan untuk perbaikan kesejahteraan komponen utama, dalam hal ini TNI.
Meski memang hukum terkait komponen cadangan sudah diperlukan. Aturan formal akan menghilangkan keberadaan dan pembentukan kelompok sipil bersenjata atau milisi. "Karena wujud formalnya sudah diatur," katanya.
Tapi menurut Budi Susilo, rancangan komponen cadangan harus dilihat dari nilai strategisnya. "Kalau tidak sekarang, kapan kita memulai," katanya. Dephan mencari model yang sesuai anggaran yang dimiliki. Contohnya, tahap awal komponen cadangan yang dibentuk berkisar 1.000 orang saja.
"Tidak mungkin langsung dilatih puluhan ribu orang. Tak ada dana," kata Budi. Dari situ Dephan mempelajari administarsi pelaksanaan pendidikan komponen cadangan. TNI belajar mengendalikan personel cadangan dan masyarakat belajar menjadi komponen cadangan. Dephan terus memperbaiki naskah akademik sesuai masukan yang ada.
Sumber : JURNAS
Senin, 23 Februari 2009
Rencana Komponen Cadangan Tetap dilanjutkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Kongo (Monuc), terlibat dalam operasi Search and Arrest bersama tiga negara lain ...
-
KOOPSAU II (9/12) - Pangkoopsau II Marsekal Muda (Marsda) TNI Yushan Sayuti bersama Gubernur Sulawesi Utara Drs. S.H. Sarundajang melaksanak...
-
KASAU Marsekal Madya Imam Sufaat KSAU Marsekal Madya Imam Sufaat Isu nol kecelakaan atau zero accident masih menjadi tantangan utama setiap ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar