
13 April 2009, Pontianak -- Sejumlah anggota Kepolisian Air (Polair) Polda Kalbar, berada di atas satu dari dua kapal motor asal Thailand yang ditangkap beserta 75 ABK berkebangsaan Thailand di Dermaga Polair Polda Kalbar, Pontianak, Senin (13/4). Dua kapal motor KM. Minamas 7 atau POR Sakthavee 18 dan KM. Camar Laut 3 atau Sinsombat 18 yang ditangkap di Perairan Natuna oleh Kapal Patroli Lumba-Lumba 603 milik Polair Polda Kalbar tersebut, telah melakukan pelanggaran menangkap ikan tanpa Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan di luar daerah yang diijinkan (Fishing Ground), serta melakukan pemalsuan identitas. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/09)
1 Oktober 2009, Jakarta -- Kapal ikan asing yang masuk ke wilayah pengelolaan perikanan Indonesia secara ilegal boleh
ditenggelamkan dan dibakar. Ketentuan ini dicantumkan dalam Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang disetujui Rapat Peripurna DPR di Jakarta, kemarin.
Hal itu dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi pelaku pencurian ikan. Ketentuan Pasal 69 dalam UU tersebut menyebutkan,
penyidik dan pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran maupun penenggelaman kapal perikanan ilegal yang berbendera asing, berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Aji Sularso menjelaskan, penyidik dapat mengaramkan kapal asing ilegal jika didasarkan pada alasan yang rasional dan bukti cukup.
Faktor-faktor yang dapat menjadi pertimbangan penenggelaman kapal ikan asing ilegal antara lain, kondisi fisik kapal sudah tidak memadai dan secara ekonomis tidak efektif ditarik ke pelabuhan terdekat. Kondisi teknis kapal berpotensi merusak lingkungan jika ditambatkan di pelabuhan.
Namun, lanjut Aji, kapal ikan asing ilegal yang kondisinya masih baik akan dipertimbangkan untuk dirampas dan dimanfaatkan bagi kepentingan negara dan nelayan. Untuk itu, diperlukan proses peradilan perikanan yang cepat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengemukakan, ketentuan perubahan UU No 31/2004 mengenai penenggelaman kapal ikan asing ilegal ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah (PP), yang disusun lintas departemen dan dijadwalkan selesai sebelum akhir 2009. ”Ketentuan penenggelaman kapal asing ilegal asing dapat dilaksanakan setelah diterbitkan PP yang memberikan penjelasan lebih rinci,” ujar Freddy.
Data DKP menyebutkan, perairan yang rawan pencurian ikan, antara lain, Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut China Selatan serta perairan Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Samudra Pasifik dan Laut Arafura. Kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditaksir mencapai 1.000 kapal per hari.
Tahun 2009, waktu operasional pengawasan perairan kapal patroli 180 hari. Jumlah kapal patroli pengawas adalah 22 unit.
Freddy mengatakan, maraknya praktik penangkapan ikan ilegal hingga saat ini membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan merugikan perekonomian nasional.
KOMPAS
Kamis, 01 Oktober 2009
Kapal Asing Ilegal Boleh Dikaramkan dan Dibakar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Jakarta - Meski belum banyak terbukti, TNI sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat di...
-
Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 saat melaksanakan pemboman kearah target yang ada di lepas Pantai Pacitan. (Foto : ...
-
Ramadhian Fadillah - detikNews Jakarta - Tentara Sekutu di bawah pimpinan Brigadir Bethell mendarat di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945...
-
Satu Flight pesawat tempur F-16 yang berhome base di Skadron Udara 3 Lanud Iswahyudi Madiun, Selasa (9/12) tiba di Lanud Sultan Hasanuddin d...
-
SURABAYA - Sejumlah kru pesawat P3C Orion milik US Navy, turun dari pesawat disambut sejumlah anggota TNI AL di Apron Base Ops Lanudal Juand...
-
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI (Purn) Sumardjono mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memberdayakan In...
-
Jakarta - TNI AL siap siaga menghadapi terorisme di laut. Sejumlah latihan sudah dilakukan demi kesiapan menanggulangi ancaman di wilayah pe...
-
Komandan Sektor Timur UNIFIL, Brigadir Jenderal Juan Carlos Medina Fernandez yang akan mengakhiri masa tugasnya di Lebanon, secara khusus da...
-
Tiga buah pesawat F-5 Tiger II bermanouver dilangit diatas manado, tepatnya dibandara Sam Ratulangi, Manado.ini adalah puncak pertunjukan ya...
-
Fotografer - Rois Jajeli Penghitungan hasil suara Pilgub Jatim mendapat pengamanan super ketat. Selain polisi, Kodam V/Brawijaya juga menur...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar