
Bandung - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menargetkan penyerahan satu dari empat unit pesawat CN-235/MPA (Maritime Patrol Aircraft) pesanan Korea Selatan pada akhir 2010
“Saat ini ada empat unit CN-235/MPA yang tengah dikerjakan PTDI untuk Korea Selatan. Satu pesawat ditargetkan bisa diserahkan akhir 2010,” kata Manajer Humas PT Dirgantara Indonesia, Rokhendi kepada ANTARA News di Bandung, Jumat.
Juru bicara PTDI itu menyebutkan, keempat pesawat versi patroli maritim tersebut sedang dalam tahap pengerjaan di hanggar produksi perusahaan dirgantara nasional itu.
Keempat pesawat CN-235/MPA dipesan Korea Selatan melalui kontrak yang ditandatangani pada 2008 dengan nilai total Rp94,5 juta dolar AS. Pengerjaan produksi pesawat tersebut ditargetkan tuntas dan diserahkan seluruhnya pada 2012.
“Penyerahan dilakukan secara bertahap, begitu selesai langsung diserahkan ke pihak pemesan,” kata Rokhendi.
Menurut Rokhendi, pesawat MPA tersebut dipesan pemerintah Korea Selatan untuk melengkapi polisi maritim negara itu.
Korea selama merupakan salah satu negara pengguna pesawat-pesawat buatan PTDI termasuk jenis CN-235, dua diantaranya CN-235 versi VVIP.
Sementara itu CN-235/ MPA merupakan versi terbaru dari produksi PTDI dengan spesialisasi patroli maritim. Pesawat tersebut dilengkapi dengan radar untuk mendeteksi kapal-kapal di perairan.
Selain itu, pesawat CN-235 versi militer tersebut juga bisa dilengkapi dengan persenjataan seperti torpedo anti kapal selam serta persenjataan lainnya.
“Versi MVA saat ini menjadi unggulan dan trend, terutama bagi negara-negara yang memiliki wilayah perairan,” kata Rokhendi.
Selain itu, PTDI juga mendapat pesanan tiga unit CN-235/MPA dari TNI-AL yang ditandai dengan penandatanganan kontrak pada Desember 2009 lalu.
“Penyerahan pesawat pertamanya ditargetkan pada 2011 mendatang. Pengerjaannya dilakukan pada 2010 ini,” kata Rokhendi.
Sementara itu produksi pertama CN-235/MPA telah dimiliki oleh TNI-AU yang diserahkan pada 2008 lalu. Pesawat yang merupakan modifikasi dari CN-235 itu, cocok untuk melakukan patroli perairan di samping bisa difungsikan untuk angkutan personil.
PTDI juga masih mengerjakan tiga unit helikopter Super Puma pesanan TNI AU. Heli Super Puma merupakan salah satu helikopter yang diproduksi PTDI.
“Produksi heli PTDI saat ini Super Puma dan N-Bell, sedangkan helikopter NBO-105 tidak diproduksi lagi karena lisensinya dengan Messoshmit Bolkow Blohm (MBB) sudah habis,” kata juru bicara PTDI itu menambahkan.(Sumber : Antara)
Minggu, 10 Januari 2010
PT. DI Serahkan Pesawat CN-235/MPA Korea Akhir 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Jakarta - Meski belum banyak terbukti, TNI sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat di...
-
Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 saat melaksanakan pemboman kearah target yang ada di lepas Pantai Pacitan. (Foto : ...
-
Ramadhian Fadillah - detikNews Jakarta - Tentara Sekutu di bawah pimpinan Brigadir Bethell mendarat di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945...
-
Satu Flight pesawat tempur F-16 yang berhome base di Skadron Udara 3 Lanud Iswahyudi Madiun, Selasa (9/12) tiba di Lanud Sultan Hasanuddin d...
-
SURABAYA - Sejumlah kru pesawat P3C Orion milik US Navy, turun dari pesawat disambut sejumlah anggota TNI AL di Apron Base Ops Lanudal Juand...
-
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI (Purn) Sumardjono mengatakan bahwa sudah saatnya Indonesia memberdayakan In...
-
Jakarta - TNI AL siap siaga menghadapi terorisme di laut. Sejumlah latihan sudah dilakukan demi kesiapan menanggulangi ancaman di wilayah pe...
-
Komandan Sektor Timur UNIFIL, Brigadir Jenderal Juan Carlos Medina Fernandez yang akan mengakhiri masa tugasnya di Lebanon, secara khusus da...
-
Tiga buah pesawat F-5 Tiger II bermanouver dilangit diatas manado, tepatnya dibandara Sam Ratulangi, Manado.ini adalah puncak pertunjukan ya...
-
Fotografer - Rois Jajeli Penghitungan hasil suara Pilgub Jatim mendapat pengamanan super ketat. Selain polisi, Kodam V/Brawijaya juga menur...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar