Bandung - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menargetkan penyerahan satu dari empat unit pesawat CN-235/MPA (Maritime Patrol Aircraft) pesanan Korea Selatan pada akhir 2010
“Saat ini ada empat unit CN-235/MPA yang tengah dikerjakan PTDI untuk Korea Selatan. Satu pesawat ditargetkan bisa diserahkan akhir 2010,” kata Manajer Humas PT Dirgantara Indonesia, Rokhendi kepada ANTARA News di Bandung, Jumat.
Juru bicara PTDI itu menyebutkan, keempat pesawat versi patroli maritim tersebut sedang dalam tahap pengerjaan di hanggar produksi perusahaan dirgantara nasional itu.
Keempat pesawat CN-235/MPA dipesan Korea Selatan melalui kontrak yang ditandatangani pada 2008 dengan nilai total Rp94,5 juta dolar AS. Pengerjaan produksi pesawat tersebut ditargetkan tuntas dan diserahkan seluruhnya pada 2012.
“Penyerahan dilakukan secara bertahap, begitu selesai langsung diserahkan ke pihak pemesan,” kata Rokhendi.
Menurut Rokhendi, pesawat MPA tersebut dipesan pemerintah Korea Selatan untuk melengkapi polisi maritim negara itu.
Korea selama merupakan salah satu negara pengguna pesawat-pesawat buatan PTDI termasuk jenis CN-235, dua diantaranya CN-235 versi VVIP.
Sementara itu CN-235/ MPA merupakan versi terbaru dari produksi PTDI dengan spesialisasi patroli maritim. Pesawat tersebut dilengkapi dengan radar untuk mendeteksi kapal-kapal di perairan.
Selain itu, pesawat CN-235 versi militer tersebut juga bisa dilengkapi dengan persenjataan seperti torpedo anti kapal selam serta persenjataan lainnya.
“Versi MVA saat ini menjadi unggulan dan trend, terutama bagi negara-negara yang memiliki wilayah perairan,” kata Rokhendi.
Selain itu, PTDI juga mendapat pesanan tiga unit CN-235/MPA dari TNI-AL yang ditandai dengan penandatanganan kontrak pada Desember 2009 lalu.
“Penyerahan pesawat pertamanya ditargetkan pada 2011 mendatang. Pengerjaannya dilakukan pada 2010 ini,” kata Rokhendi.
Sementara itu produksi pertama CN-235/MPA telah dimiliki oleh TNI-AU yang diserahkan pada 2008 lalu. Pesawat yang merupakan modifikasi dari CN-235 itu, cocok untuk melakukan patroli perairan di samping bisa difungsikan untuk angkutan personil.
PTDI juga masih mengerjakan tiga unit helikopter Super Puma pesanan TNI AU. Heli Super Puma merupakan salah satu helikopter yang diproduksi PTDI.
“Produksi heli PTDI saat ini Super Puma dan N-Bell, sedangkan helikopter NBO-105 tidak diproduksi lagi karena lisensinya dengan Messoshmit Bolkow Blohm (MBB) sudah habis,” kata juru bicara PTDI itu menambahkan.(Sumber : Antara)
Minggu, 10 Januari 2010
PT. DI Serahkan Pesawat CN-235/MPA Korea Akhir 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Magelang - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan bahwa pembuatan kapal jenis Perusak Kawal Ruda...
-
Magelang - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Subandrio mengatakan, penggantian pesawat Hawk-MK53 kemungkinan terganjal keterba...
-
JAKARTA - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Kim Ho young, ...
-
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia tetap perlu melakukan modernisasi militernya, meski harus dilak...
-
PUSPEN TNI (14/11) - Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda XX-F membantu pasukan tentara pemerintah Kongo (FARDC) memeran...
-
Beirut - Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Lebanon Selatan (UNIFIL) Mayjen Claudio Graziano mengatakan, tambahan pasukan infante...
-
JAKARTA - Dua unit pesawat jet tempur Sukhoi baru TNI Angkatan Udara (AU) yang tiba di Indonesia pada 26 Desember 2008, kini mulai menjalani...
-
Jakarta - Pengamanan Pemilu 2009 oleh TNI akan dilakukan secara selektif sesuai perkembangan situasi keamanan di daerah, terutama yang masuk...
-
SURABAYA - Satuan elite AL Amerika Serikat Navy Seal, Senin (12/1) berbagi pelajaran khusus dengan rekan seprofesi dari Pasukan Katak TNI AL...
-
JAKARTA - Sejumlah personel marinir Indonesia menunjukkan ketangkasan turun dari helikopter saat latihan bersama marinir AS 'Keris Eagle...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar