Agar padu di lapangan, butuh payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
PEMBAGIAN peran militer dan polisi dalam penanganan terorisme harus diperjelas. Di pergaulan internasional, keterlibatan angkatan bersenjata memerangi terorisme mulai menjadi isu hangat.
Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembicaraan kongres pejabat pertahanan Uni Eropa di Jerman yang dihadirinya awal pekan ini mengkristal bagaimana pertahanan negara dikaitkan dengan perang melawan terorisme.
"Sehingga dibutuhkan klarifikasi hukum bagi angkatan bersenjata untuk ikut perang tersebut," kata Sjafrie di kantor Dephan di Jakarta, Jumat (14/11). Uni Eropa melihat keterlibatan militer dalam terorisme harus diatur dengan baik dan berdasarkan aturan hukum yang jelas. Alasannya, keterlibatan itu berpengaruh pada anggaran yang harus dikucurkan kepada departemen pertahanan, khususnya militer.
Dia menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah lebih proaktif soal ini. Berbeda dengan Eropa, aturan pelibatan TNI-Polri sudah diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan masuk dalam rancangan UU Terorisme yang kini sedang dibahas.
Hanya implementasinya saja yang masih selalu harus dengan kebijakan politik. "Sayangnya sinkronisasi di lapangan masih kurang," katanya. Untuk memantapkan implementasi yang secara pararel melibatkan TNI dan Polri, kata Sjafrie, dibutuhkan payung hukum setingkat UU yang mengatur keterlibatan TNI.
UU tersebut akan mengatur hal-hal yang subtansial, seperti kapan TNI bisa terlibat, bagaimana bentuk keterlibatannya, dan sejauh mana. "Tapi kami sadar keadaan negara saat ini membuat rancangan belum menjadi prioritas pemerintah," kata mantan Pangdam Jaya itu.
Tak hanya Eropa, Konferensi Angkatan Bersenjata Asia Pasifik di Bali yang ditutup Kamis (13/11) malam, juga sepakat bersama-sama ambil bagian memerangi aksi terorisme. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menyatakan, peserta konferensi sepakat menerapkan pola tindakan dan langkah-langkah yang sama dalam upaya penanggulangan dan penanganan aksi terorisme.
"Selama ini masih sering tidak sama antara satu negara dengan lainnya," katanya. Panglima Komando Armada Ketujuh Amerika Serikat di Asia Pasifik Laksamana Timothy J Keating menambahkan, aksi terorisme kini sudah menjadi ancaman global yang memerlukan upaya pemecahan secara bersama-sama.
"Antarnegara harus saling bahu-membahu mengatasinya," kata dia. (sumber)
Minggu, 16 November 2008
Peran TNI Tangani Terorisme Minta Diperjelas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Tobago/TB-10 TNI-AL Berhasil Dievakuasi Jakarta - Tim gabungan TNI/Polri dan PT Angkasa Pura berhasil mengevakuasi pesawat latih TNI...
-
Latihan gabungan (Latgab) anti teror di Surabaya dilakuan TNI-Polri di Bandara Juanda dan 3 hotel berbintang 5, Minggu (21/12/08). Dalam lat...
-
Selamat datang, pahlawan muda Lama nian kami rindukan kamu Bertahun-tahun bercerai mata Kini kita dapat berjumpa pula Itulah satu bait lagu ...
-
Jakarta - Terorisme saat ini telah menjadi ancaman global. Para pelakunya adalah orang-orang yang gemar dengan aksi-aksi radikal. Untuk memb...
-
Senjata MP 5 Produk Jerman Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Lak...
-
JAKARTA - Menjelang peleburan Detasemen Khusus Antiteror 88 pada Oktober 2010 nanti, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta tiap p...
-
PONTIANAK - Empat pesawat Hawk 100/200 dari Skadron Udara (skadud) 1 Elang Khatulistiwa Pontianak dan Balikpapan, melakukan operasi pengaman...
-
Sukhoi-30MK2 No.TS-3003 (FOTO:KARBOL) MANADO - Pada hari keempat pelaksanaan World Ocean Conference (W...
-
SRAGEN - Kamis (17/9) pagi tadi sekitar pukul 10.30 dikhabar kembali terjadi kecelakaan pesawat TNI AU di Kampung Gulon, Desa Jati, Kecamata...
-
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan segera mengoperasikan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Pulau Nipah, ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar