DPR Akan membentuk mendesak pemerintah agar meminta Pemerintahan Jerman mengembalian dana pembelian 39 kapal perang. Oleh karena itu, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan usulan kepada pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi I dari FPAN Djoko Susilo di Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). "Kita akan menargetkan seminggu sudah bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ungkapnya.
Untuk membentuk Panja, kata Djoko, hanya dibutuhkan persetujuan sedikitnya 13 orang anggota dewan. Dikatakannya, sudah ada 15 orang yang menandatangani dan menyatakan mendukung atas pembatalan pembelian kapal perang dari Jerman ini.
Djoko, juga mengatakan akan meminta saran dan pertimbangan dari mantan Presiden RI Baharuddin Jusuf Habibie. "Kita akan konfirmasi dan penjelasan kepada beliau, karena membantu dalam pengadaan kapal perang tersebut," tegas Djoko.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya dari FPKB Ario Wijanarko ikut menandatangani pakta tersebut dan membenarkan rencana yang dilontarkan oleh Djoko. "Kami juga akan meminta KPK dan BPK untuk melakukan investigasi terhadap pembelian kapal ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development Donatus K Marut. Menurutnya, pembelian kapal ini melanggar ketetapan internasional dan nasional. Ia yakin ini akan berhasil, tetapi pemerintah harus bekerja keras. "Sebenarnya dalam konteks ini Jerman yang salah," tuturnya.
Saat itu, Jerman sudah tahu bahwa kapal tersebut tidak akan berfungsi di Indonesia. Karena, kapal ini ditujukan hanya untuk perairan Baltik yang tenang, kalau dipakai di Indonesia tidak akan berfungsi, "laut indonesia adalah laut lepas, dimana gelombangnya lebih besar daripada laut Baltik," tukasnya.
Selain itu, kapal ini sudah usang dan tua. Walaupun saat itu alasan pembeliannya adalah untuk kapal penangkap ikan, tetapi kemudian digunakan sebagai kapal perang yang rawan digunakan untuk pelanggaran HAM. "Harusnya jerman melakukan pengecekan terhadap kapal penggunaan kapal yang dijualnya," tutur Donatus lagi.
Djoko menambahkan bahwa potensi kerugian negara 560 juta dollar Amerika dapat diselamatkan. "Kalau kita berhasil, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan prajurit," katanya.(sumber)
Rabu, 03 Desember 2008
DPR Berencana Bentuk Panja Pembatalan Pembelian Kapal Perang Jerman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
SUNGAI RAYA - KSAU Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, empat pesawat tanpa awak segera ditempatkan di Pangkalan TNI AU Lanud Supadio pada ...
-
JAKARTA - Menjelang peleburan Detasemen Khusus Antiteror 88 pada Oktober 2010 nanti, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta tiap p...
-
MAKASSAR - Sebanyak tiga pesawat jet tempur Sukhoi seri SU-30MK2 resmi diserahkan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, untuk meleng...
-
BALIKPAPAN - TNI AL menambah kekuatan untuk menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Blok Ambalat. Senin (22/6), TNI AL bakal mengirimkan KR...
-
Program pengadaan pesawat MRCA (Multi-Role Combat Aircraft) RMAF Malaysia tengah memasuki tahap tender akhir, salah satu kandidat pesaw...
-
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan segera mengoperasikan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Pulau Nipah, ...
-
JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) dan DPR telah menyetujui penambahan anggaran operasional Tentara Republik Indonesia (TNI) sebesar Rp ...
-
Detik news Jakarta - Pesawat berjenis KT-1B berjuluk Woong Bee mengalami kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. TNI AU menggunaka...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar