JAKARTA - Departemen Keuangan (Depkeu) dan DPR telah menyetujui penambahan anggaran operasional Tentara Republik Indonesia (TNI) sebesar Rp 200 miliar. Tambahan dana ini guna mendukung operasi pengamanan daerah rawan, daerah perbatasan, dan pengamanan pulau terluar.
Kepala Pusat Penerangan TNI Marsda Sagom Tamboen menyambut baik suntikan dana ini. Namun, dia menegaskan TNI masih kesulitan menutupi dana operasional tahun 2009. Awal tahun ini, pos operasional rutin militer dipotong sekitar Rp478 miliar.
"Jadi masih ada minus lebih dari Rp260 miliar," kata Sagom kepada Jurnal Nasional di Jakarta, Sabtu (2/5). Dengan tambahan senilai Rp200 miliar, nilai total operasional TNI tahun ini memang terkerek menjadi Rp586,932 miliar. Tapi jumlah tersebut masih minim dibandingkan tiga tahun terakhir.
Data Depkeu menyebutkan, dana pengamanan daerah rawan, perbatasan, dan pulau terluar sejak tahun 2006 selalu di atas Rp800 miliar. Tahun 2006 sebesar Rp850 miliar, 2007 Rp839 miliar, dan 2008 Rp867 miliar. Baru tahun 2009 diturunkan menjadi hanya Rp386,93 miliar.
"Jadi masih jauh dari anggaran normal," kata Sagom. Kekurangan itu, katanya, sangat menyulitkan TNI di lapangan. Sagom mengatakan, kalaupun penambahan anggaran hanya Rp200 miliar, TNI telah mengambil langkah antisipasi. TNI akan tetap melaksanakan tugas pokoknya dengan baik dengan mempertajam skala prioritas dalam pengadaan senjata, pelatihan dan pelaksanaan operasional.
Masalah keterbatasan anggaran, kata dia, bukan hal baru bagi TNI. Militer sudah terbiasa dengan kondisi darurat dan serba apa adanya. "Kami terbiasa menyiasati keterbatasan anggaran tersebut," kata lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1975 itu. Namun, konsekuensi dari keterbatasan itu harus tetap disampaikan.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR, Kamis (30/4) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui anggaran pengamanan daerah rawan, perbatasan, dan pulau terluar mendesak diberikan karena seluruh pasukan disebarkan di semua lokasi.
"Semua kebutuhan logistik tetap harus diamankan," kata dia. Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis menyatakan sudah mendapatkan surat dari Komisi I (bidang pertahanan) DPR terkait permintaan tambahan anggaran itu. Karena itu, Panitia Anggaran menyetujui penambahan anggaran Rp200 miliar yang diajukan.
Dia meminta, Depkeu memberikan alokasi anggaran tambahan kembali untuk operasional TNI. Apalagi pemotongan sebelumnya ditenggarai bakal membahayakan kemampuan TNI dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional.
Sumber : JURNAS
Senin, 04 Mei 2009
Anggaran Operasional TNI Minus Rp.260 Miliar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Jakarta, Indonews -- Pengamat politik LIPI Dr Hermawan Sulistio, di Jakarta, Sabtu, mempertanyakan kemampuan negara membiayai kegiatan wajib...
-
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera memperbaharui mesin, suku cadang, dan komponen kritis pesawat angkut berat C-130 Hercules TNI Angkatan...
-
Jakarta - Permintaan Presiden SBY agar pengamanan Indonesia diperketat supaya aksi terorisme seperti di Mumbai, India tidak terjadi di Indon...
-
JAKARTA - Eurocopter, perusahaan yang bergerak di bidang ruang angkasa, pertahanan, dan jasa terkait membuka anak usahanya di Indonesia, Rab...
-
Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 saat melaksanakan pemboman kearah target yang ada di lepas Pantai Pacitan. (Foto : ...
-
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar mengatakan sistem “kanibal” dalam penggantian onderdil pesawat harus dievaluasi. ...
-
Ambalat, 30 April (TANDEF) - Pagi ini pada pukul 10.00 s/d 11:30 WITA, KRI Untung Suropati melakukan pengusiran terhadap KD Jerong milik AL ...
-
Ada jagoan terbaru saat mengunjungi stand BUMN Industri Strategis dalam pameran Indo Defence & Aerospace 2008 di Bandara Halim Perdanaku...
-
LEMBANG - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Subandrio menyatakan enam pesawat tempur Sukhoi dari Rusia akan tiba di Indonesia a...
-
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan segera mengoperasikan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Pulau Nipah, ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar