JAKARTA - Singapura memutuskan tidak lagi membahas Perjanjian Pertahanan (Defence Cooperation Agreement) dengan Indonesia. "Tidak ada lagi (pembahasan perjanjian pertahanan)," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di kantor Departemen Pertahanan, Jakarta, Rabu (11/3).Karena saking terkait dan tak terpisahkan, perjanjian ekstradisi otomatis ikut gagal. Padahal, kesepakatan telah ditandatangani kedua kepala negara di Tampak Siring, Bali, 27 April 2007 lalu. Juwono mengaku tidak mengetahui alasan penghentian dua kesepakatan strategis itu.
"Tanya mereka (Singapura)," kata mantan duta besar RI untuk Inggris itu. Ditanya kemungkinan lanjutan pembahasan, Juwono menjawab singkat "Tidak ada," katanya. Sebelumnya, Juwono mengungkapkan, kemandekan pembahasan terjadi karena Singapura melalui Menteri Mentornya Lee Kuan Yew menganggap perjanjian ekstradisi tidak masuk akal.
Sumber : JURNAS
Sabtu, 14 Maret 2009
DCA Dihentikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
JAKARTA - Untuk lebih mampu menjamin stabilitas keamanan dan tegaknya hukum di laut yurisdiksi nasional, maka diperlukan segera membentuk co...
-
TNI-AL Siapkan Personel & Kapal Patroli untuk Coast Guard SURABAYA - Penanganan keamanan laut saat ini dilakukan oleh banyak institusi s...
-
Jakarta - Satu unit pasukan antiteror TNI AU Detasemen Bravo (Den Bravo) berhasil merebut Air Traffic Control (ATC) Bandara Halim Perdanakus...
-
MAKASSAR - Dalam jumpa pers saat serah terima Sukhoi senin (2/2), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menekankan, persenjataan...
-
JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih m...
-
Tujuh perusahaan dari lima negara menyatakan minatnya membangun kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI AL. KASAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatn...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar