Jumat, 21 November 2008

TNI Persenjatai Bea Cukai, DKP, dan Perhubungan

Batam (ANTARA News) - TNI AL mempersentajai petugas dari Bea Cukai, Depertemen Kelautan dan Perikanan, serta Departemen Perhubungan dengan senjata api kaliber 12,7 mm berikut amunisinya.

Menurut Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, TNI AL meminjamkan senjata dan amunisinya untuk mendukung kegiatan operasi ketiga instansi pemerintah itu dalam menegakkan hukum di laut.

Bantuan pinjaman persenjataan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, Dirjend Bea Cukai Anwar Suprijadi, Dirjend Perhubungan Laut Sunaryo, dan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan Aji Sularso di Batam.

TNI AL meminjamkan 28 amunisi kepada Ditjend Bea cukai dengan 7.000 butir peluru, kepada Ditjend Perhubungan Laut sembilan senjata dengan 3.000 butir peluru dan kepada Ditjend P2SDKP 23 amunisi dengan 7.000 butir peluru.

Selain melengkapi petugas tiga instansi itu dengan senjata, TNI AL juga memberikan pelatihan kepada personel dan pengawak, termasuk melatih perbaikan senjata dari tingkat pemeliharaan sampai dengan overhaul.

Menurut Tedjo, sebenarnya TNI AL telah membekali aparat BC, Dirjend Hubla dan P2SDKP sejak beberapa tahun lalu, namun belum dilengkapi perjanjian tertulis.

Sementara itu, Dirjend P2SDKP Aji Sularso menyatakan kesediaan TNI AL mempersenjatai petugas DKP merupakan bukti kosep kedaulatan maritim di era yang aman.

Ia menyatakan Ditjend P2SDKP siap mengguakan fasilitas yang diberikan TNI AL, karena pada 2009 dibekali anggaran untuk itu.

Di tempat yang sama, Dirjend Hubla Laksamana TNI sunaryo mengatakan peminjaman amunisi merupakan pelurusan sejarah, karena sebelumnya, TNI melengkapi petugas Ditjend Hubla dengan senjata.

"Ini sekaligus upaya antisipasi UU No.17/2008 tentang Pelayaran, khususnya pembentukan Sea and Coast Guard," katanya.

Dirjend Bea Cukai Anwar Suprijadi menyatakan instansinya memiliki banyak kendala multi dimensi dalam menegakan hukum, sehingga tidak bisa berdiri sendiri dan perlu bantuan dan kerjasama dengan TNI AL.

Dalam Nota Kesepahaman dengan p2SDKP, disebutkan juga kerjasama pertukaran informasi dengan memegang kerahasiaan dan kepentingan pertahanan dan keamanan dan melakukan patroli keamanan laut, sebagai upaya penegakan dan penindakan pelanggaran di laut terhadap pencurian ikan.

Sedangkan nota kesepahaman TNI AL dengan Ditjend Perhubungan Laut juga menyebut kerjasama patroli bidang penegakan hukum, keamanan dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia sebagai upayamembebaskan dari ancaman dan gangguan pelanggaran hukum dan keamanan.

Dengan Ditjend Bea Cukai, TNI AL sepakat kerjasama patroli bidang pencegahan dan penindakan penyelundupan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia-Singapura.
(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Antara (13) Anti Teror (20) Asia (27) Berita (48) Eropa (5) Feature (10) Indonesia (55) Industri Pertahanan (47) Intelijen (9) Kerja Sama (91) Konflik (42) Latihan Perang (48) Luar Negeri (43) Militer (101) Pameran Teknologi (30) PBB (44) Perang (4) Pertahanan (155) Polisi (5) Politik (62) Serah Terima Jabatan (1) Teknologi (91) Timur Tengah (6) TNI (105) TNI-AD (46) TNI-AL (140) TNI-AU (83) tnial (3) Today's Pic (7) US Army (2) War (2)
Diberdayakan oleh Blogger.
Defender Magazine