Demikian salah satu poin yang mencuat dalam rapat tiga bulanan antara penentu kebijakan, pengguna dan produsen alutsista di Departemen Pertahanan (Dephan) di Jakarta, Kamis (30/10).
Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak penentu kebijakan antara lain beberapa pejabat eselon I dan II di lingkungan Dephan, Kementerian Negara BUMN, Depkeu, Depperin, Bappenas dan Ristek BPPT.
Dari pihak pengguna antara lain bebepara pejabat di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Sedangkan dari pihak produsen bidang alutsista antara lain hadir para Direktur Utama dan perwakilan dari sejumlah BUMNIS.
Lebih lanjut Sekjen Dephan mengatakan, dengan kebulatan dari ketiga komponen pembina industri pertahanan dalam negeri diharapkan industri strategis dalam negeri dapat mencapai pada titik kemandirian. Selain itu, industri strategis dalam negeri dapat tampil tidak hanya di skala nasional tetapi juga dapat tampil pada skala regional maupun internasional. “Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk bersama - sama meningkatkan industri startegis dalam negeri”, tambah Sekjen.
Oleh karena itu, ungkap Sekjen Dephan, dengan adanya pertemuan secara rutin tiga bulanan antara penentu kebijakan, pengguna dan produsen bidang alutsista diharapkan dapat memantapkan visi dan presepsi bersama dalam rangka memelihara keutuhan dan kebulatan antara ketiga komponen pembina industri pertahanan.
Sementara itu, Dirjen Sarana Pertahanan Dephan Marsda TNI Eris Herryanto S.Ip, MA, mengatakan, pembinaan industri startegis dalam negeri merupakan kebijakan pemerintah khususnya dalam memenuhi kebutuhan alutsista TNI yang memprioritaskan produksi industri pertahanan dalam negeri.
Dirjen Ranahan menjelaskan, kebijakan tersebut dapat terwujud apabila ada sinkronisasi ketiga pilar yaitu antara pihak penentu kebijakan, pengguna dan pihak produsen dalam hal ini BUMNIS. Dengan adanya sinkronisasi, dapat meningkatkan penggunaan alutsista dari dalam negeri untuk tujuan strategis khususnya menuju kemandirian industri pertahanan.
Menurut Dirjen Ranahan Dephan, pertemuan yang diadakan secara rutin setiap tiga bulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah. Dalam ajang pertemuan ini TNI sebagai Pengguna dapat menyampaikan kebutuhannya sesuai dengan persyaratan operasional dan spesifikasi teknis kepada pihak produsen alutsista dalam negeri. Sedangkan bagi Dephan selaku penentu kebijakan, dalam pertemuan ini juga dapat mengkomunikasikan kepada departemen terkait dan pihak produsen dalam memaksimalkan keinginan dari pengguna (TNI). (BDI/HSM)
Jumat, 31 Oktober 2008
Kebulatan Tekad Tiga Industri Pertahanan Harus Terus Dipelihara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
JAKARTA - Untuk lebih mampu menjamin stabilitas keamanan dan tegaknya hukum di laut yurisdiksi nasional, maka diperlukan segera membentuk co...
-
MAKASSAR - Dalam jumpa pers saat serah terima Sukhoi senin (2/2), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menekankan, persenjataan...
-
CIKEAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan yang selama ini disebut banyak pihak masih minim dibandingkan kebu...
-
MAKASSAR - Sebanyak tiga pesawat jet tempur Sukhoi seri SU-30MK2 resmi diserahkan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, untuk meleng...
-
TNI-AL Siapkan Personel & Kapal Patroli untuk Coast Guard SURABAYA - Penanganan keamanan laut saat ini dilakukan oleh banyak institusi s...
-
Jakarta - Satu unit pasukan antiteror TNI AU Detasemen Bravo (Den Bravo) berhasil merebut Air Traffic Control (ATC) Bandara Halim Perdanakus...
-
JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih m...
-
Tujuh perusahaan dari lima negara menyatakan minatnya membangun kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI AL. KASAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatn...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar