DPR Akan membentuk mendesak pemerintah agar meminta Pemerintahan Jerman mengembalian dana pembelian 39 kapal perang. Oleh karena itu, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan usulan kepada pemerintah.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi I dari FPAN Djoko Susilo di Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). "Kita akan menargetkan seminggu sudah bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ungkapnya.
Untuk membentuk Panja, kata Djoko, hanya dibutuhkan persetujuan sedikitnya 13 orang anggota dewan. Dikatakannya, sudah ada 15 orang yang menandatangani dan menyatakan mendukung atas pembatalan pembelian kapal perang dari Jerman ini.
Djoko, juga mengatakan akan meminta saran dan pertimbangan dari mantan Presiden RI Baharuddin Jusuf Habibie. "Kita akan konfirmasi dan penjelasan kepada beliau, karena membantu dalam pengadaan kapal perang tersebut," tegas Djoko.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya dari FPKB Ario Wijanarko ikut menandatangani pakta tersebut dan membenarkan rencana yang dilontarkan oleh Djoko. "Kami juga akan meminta KPK dan BPK untuk melakukan investigasi terhadap pembelian kapal ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development Donatus K Marut. Menurutnya, pembelian kapal ini melanggar ketetapan internasional dan nasional. Ia yakin ini akan berhasil, tetapi pemerintah harus bekerja keras. "Sebenarnya dalam konteks ini Jerman yang salah," tuturnya.
Saat itu, Jerman sudah tahu bahwa kapal tersebut tidak akan berfungsi di Indonesia. Karena, kapal ini ditujukan hanya untuk perairan Baltik yang tenang, kalau dipakai di Indonesia tidak akan berfungsi, "laut indonesia adalah laut lepas, dimana gelombangnya lebih besar daripada laut Baltik," tukasnya.
Selain itu, kapal ini sudah usang dan tua. Walaupun saat itu alasan pembeliannya adalah untuk kapal penangkap ikan, tetapi kemudian digunakan sebagai kapal perang yang rawan digunakan untuk pelanggaran HAM. "Harusnya jerman melakukan pengecekan terhadap kapal penggunaan kapal yang dijualnya," tutur Donatus lagi.
Djoko menambahkan bahwa potensi kerugian negara 560 juta dollar Amerika dapat diselamatkan. "Kalau kita berhasil, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan prajurit," katanya.(sumber)
Rabu, 03 Desember 2008
DPR Berencana Bentuk Panja Pembatalan Pembelian Kapal Perang Jerman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Program pengadaan pesawat MRCA (Multi-Role Combat Aircraft) RMAF Malaysia tengah memasuki tahap tender akhir, salah satu kandidat pesaw...
-
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan Indonesia tetap menerima hibah pesawat tempur F-16 dari pemerintah Amerika S...
-
Jakarta - Terorisme saat ini telah menjadi ancaman global. Para pelakunya adalah orang-orang yang gemar dengan aksi-aksi radikal. Untuk memb...
-
TEMPO Interaktif, Jakarta - Brunei Darussalam akan membeli panser buatan PT Pindad. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan dilakuka...
-
JAKARTA - Peningkatan alokasi dana APBN Departemen Pertahanan menjadi Rp64,4 trilyun dari sebelumnya sebesar Rp45,2 trilyun akan dialokasi...
-
Komandan Pasmar-1 Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Mendra melepas keberangkatan Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar