Rabu, 03 Desember 2008

DPR Berencana Bentuk Panja Pembatalan Pembelian Kapal Perang Jerman

DPR Akan membentuk mendesak pemerintah agar meminta Pemerintahan Jerman mengembalian dana pembelian 39 kapal perang. Oleh karena itu, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan usulan kepada pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi I dari FPAN Djoko Susilo di Senayan, Jakarta, Rabu (3/12). "Kita akan menargetkan seminggu sudah bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ungkapnya.

Untuk membentuk Panja, kata Djoko, hanya dibutuhkan persetujuan sedikitnya 13 orang anggota dewan. Dikatakannya, sudah ada 15 orang yang menandatangani dan menyatakan mendukung atas pembatalan pembelian kapal perang dari Jerman ini.

Djoko, juga mengatakan akan meminta saran dan pertimbangan dari mantan Presiden RI Baharuddin Jusuf Habibie. "Kita akan konfirmasi dan penjelasan kepada beliau, karena membantu dalam pengadaan kapal perang tersebut," tegas Djoko.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya dari FPKB Ario Wijanarko ikut menandatangani pakta tersebut dan membenarkan rencana yang dilontarkan oleh Djoko. "Kami juga akan meminta KPK dan BPK untuk melakukan investigasi terhadap pembelian kapal ini," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development Donatus K Marut. Menurutnya, pembelian kapal ini melanggar ketetapan internasional dan nasional. Ia yakin ini akan berhasil, tetapi pemerintah harus bekerja keras. "Sebenarnya dalam konteks ini Jerman yang salah," tuturnya.

Saat itu, Jerman sudah tahu bahwa kapal tersebut tidak akan berfungsi di Indonesia. Karena, kapal ini ditujukan hanya untuk perairan Baltik yang tenang, kalau dipakai di Indonesia tidak akan berfungsi, "laut indonesia adalah laut lepas, dimana gelombangnya lebih besar daripada laut Baltik," tukasnya.

Selain itu, kapal ini sudah usang dan tua. Walaupun saat itu alasan pembeliannya adalah untuk kapal penangkap ikan, tetapi kemudian digunakan sebagai kapal perang yang rawan digunakan untuk pelanggaran HAM. "Harusnya jerman melakukan pengecekan terhadap kapal penggunaan kapal yang dijualnya," tutur Donatus lagi.

Djoko menambahkan bahwa potensi kerugian negara 560 juta dollar Amerika dapat diselamatkan. "Kalau kita berhasil, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan prajurit," katanya.(sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Antara (13) Anti Teror (20) Asia (27) Berita (48) Eropa (5) Feature (10) Indonesia (55) Industri Pertahanan (47) Intelijen (9) Kerja Sama (91) Konflik (42) Latihan Perang (48) Luar Negeri (43) Militer (101) Pameran Teknologi (30) PBB (44) Perang (4) Pertahanan (155) Polisi (5) Politik (62) Serah Terima Jabatan (1) Teknologi (91) Timur Tengah (6) TNI (105) TNI-AD (46) TNI-AL (140) TNI-AU (83) tnial (3) Today's Pic (7) US Army (2) War (2)
Diberdayakan oleh Blogger.
Defender Magazine