
Jakarta - Meski belum banyak terbukti, TNI sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. TNI memang punya hak untuk melakukan kekerasan.
Namun Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, kekerasan itu hanya boleh dilakukan untuk menjaga keamanan negara. "TNI memang memiliki hak untuk menggunakan kekerasan dalam rangka menjaga keamanan negara," katanya.
Hal itu disampaikan Juwono saat membuka seminar HAM dan Pertahanan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (18/12/2008).
Juwono mengatakan, ada dua tafsir kekerasan yang dilakukan pelanggar HAM berat dan kekerasan yang diperbolehkan. Aturan itu disebut monopoly of legitimate violence.
"Melawan dan mengamankan negara melawan orang yang atas nama kemerdekaan melakukan kekerasan pribadi atau kelompok," kata pria berhidung bangir itu.
Karena itu, Juwono meminta, masyarakat tidak selalu mengklaim TNI melakukan pelanggaran HAM berat saat melakukan tugas-tugasnya.
Juwono menegaskan, TNI tidak melakukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Talangsari. Saat itu, kata dia, TNI mengamankan ideologi negara dan ada pembunuhan terhadap dua perwira TNI.
"Pada kasus Talangsari ada upaya-upaya untuk merubah dasar negara yang dilakukan sekelompok orang," jelas Juwono.
Pada kasus Mei 1998, pemerintah juga menilai tidak ada pelanggaran HAM berat. Kasus ini tidak memenuhi syarat-syarat pelanggaran HAM berat seperti serangan dilakukan secara sistematis, meluas dan merupakan kebijakan pemerintah.(ken/iy)(sumber)
Kamis, 18 Desember 2008
Menhan: TNI Memang Punya Hak Gunakan Kekerasan untuk Amankan Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
JAKARTA - Untuk lebih mampu menjamin stabilitas keamanan dan tegaknya hukum di laut yurisdiksi nasional, maka diperlukan segera membentuk co...
-
MAKASSAR - Dalam jumpa pers saat serah terima Sukhoi senin (2/2), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menekankan, persenjataan...
-
CIKEAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan yang selama ini disebut banyak pihak masih minim dibandingkan kebu...
-
MAKASSAR - Sebanyak tiga pesawat jet tempur Sukhoi seri SU-30MK2 resmi diserahkan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, untuk meleng...
-
TNI-AL Siapkan Personel & Kapal Patroli untuk Coast Guard SURABAYA - Penanganan keamanan laut saat ini dilakukan oleh banyak institusi s...
-
Jakarta - Satu unit pasukan antiteror TNI AU Detasemen Bravo (Den Bravo) berhasil merebut Air Traffic Control (ATC) Bandara Halim Perdanakus...
-
JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih m...
-
Tujuh perusahaan dari lima negara menyatakan minatnya membangun kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI AL. KASAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatn...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar