
Jakarta - Meski belum banyak terbukti, TNI sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. TNI memang punya hak untuk melakukan kekerasan.
Namun Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, kekerasan itu hanya boleh dilakukan untuk menjaga keamanan negara. "TNI memang memiliki hak untuk menggunakan kekerasan dalam rangka menjaga keamanan negara," katanya.
Hal itu disampaikan Juwono saat membuka seminar HAM dan Pertahanan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (18/12/2008).
Juwono mengatakan, ada dua tafsir kekerasan yang dilakukan pelanggar HAM berat dan kekerasan yang diperbolehkan. Aturan itu disebut monopoly of legitimate violence.
"Melawan dan mengamankan negara melawan orang yang atas nama kemerdekaan melakukan kekerasan pribadi atau kelompok," kata pria berhidung bangir itu.
Karena itu, Juwono meminta, masyarakat tidak selalu mengklaim TNI melakukan pelanggaran HAM berat saat melakukan tugas-tugasnya.
Juwono menegaskan, TNI tidak melakukan pelanggaran HAM berat dalam kasus Talangsari. Saat itu, kata dia, TNI mengamankan ideologi negara dan ada pembunuhan terhadap dua perwira TNI.
"Pada kasus Talangsari ada upaya-upaya untuk merubah dasar negara yang dilakukan sekelompok orang," jelas Juwono.
Pada kasus Mei 1998, pemerintah juga menilai tidak ada pelanggaran HAM berat. Kasus ini tidak memenuhi syarat-syarat pelanggaran HAM berat seperti serangan dilakukan secara sistematis, meluas dan merupakan kebijakan pemerintah.(ken/iy)(sumber)
Kamis, 18 Desember 2008
Menhan: TNI Memang Punya Hak Gunakan Kekerasan untuk Amankan Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Program pengadaan pesawat MRCA (Multi-Role Combat Aircraft) RMAF Malaysia tengah memasuki tahap tender akhir, salah satu kandidat pesaw...
-
JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan Indonesia tetap menerima hibah pesawat tempur F-16 dari pemerintah Amerika S...
-
Jakarta - Terorisme saat ini telah menjadi ancaman global. Para pelakunya adalah orang-orang yang gemar dengan aksi-aksi radikal. Untuk memb...
-
TEMPO Interaktif, Jakarta - Brunei Darussalam akan membeli panser buatan PT Pindad. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan dilakuka...
-
JAKARTA - Peningkatan alokasi dana APBN Departemen Pertahanan menjadi Rp64,4 trilyun dari sebelumnya sebesar Rp45,2 trilyun akan dialokasi...
-
Komandan Pasmar-1 Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Mendra melepas keberangkatan Prajurit Korps Marinir yang tergabung dalam Satuan Tugas ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar