JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih menunggu penetapan kontrak oleh Menteri Keuangan.
"Penetapan kontrak sedang diproses tinggal menunggu keputusan Menkeu," kata Kepala Staf AL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno, usai bertemu dengan Menneg BUMN Sofyan Djalil di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (2/2).
Menurut KSAL, pengadaan kapal tersebut untuk menambah jumlah kapal TNI AL yang juga sedang dipesan. Kata KSAL, kebutuhan TNI AL atas kapal jenis itu masih banyak karena wilayah laut Indonesia yang sangat luas. "Dari sisi jumlah sampai kapan pun tidak akan terpenuhi. Harus selalu ada penambahan," ujarnya.
Namun KSAL mengatakan kebutuhan minimal TNI AL sekitar 150 unit kapal, sementara jumlah yang dimiliki sekarang sekitar 135 kapal. Kebutuhan ideal kapal TNI AL mencapai 270 unit kapal, karena mempertimbangkan wilayah laut Indonesia yang sangat luas.
Indonesia sebelumnya telah memesan empat Korvet kelas Sigma dari Belanda, pesanan terakhir akan tiba di tanah air sekitar Maret-April 2009.
Kasal menambahkan, pihaknya juga sedang memesan empat unit kapal jenis "Landing Plattform Dock" (LPD), dua di antaranya dari Korea Selatan, dan dua lagi buatan PT PAL. "Pesanan dari PAL hampir selesai," ujarnya.
Pengadaan kapal-kapal tersebut dibiayai dari pemerintah dan sebagian dari fasilitas pembiayaan pihak asing.
Sumber : ANTARA
Selasa, 03 Februari 2009
Pengadaan Fregat TNI AL Tunggu Menkeu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Kongo (Monuc), terlibat dalam operasi Search and Arrest bersama tiga negara lain ...
-
KOOPSAU II (9/12) - Pangkoopsau II Marsekal Muda (Marsda) TNI Yushan Sayuti bersama Gubernur Sulawesi Utara Drs. S.H. Sarundajang melaksanak...
-
KASAU Marsekal Madya Imam Sufaat KSAU Marsekal Madya Imam Sufaat Isu nol kecelakaan atau zero accident masih menjadi tantangan utama setiap ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar