Kamis, 20 November 2008

Menhan Bantah Pasukan Anti Teror TNI Nganggur


Jakarta - Porsi penanganan aksi-aksi teroris kini diberikan pada Polri. Sebetulnya TNI pun memiliki satuan elit pasukan anti teror.

Jika peran mengatasi teroris diberikan kepada polri apakah pasukan elit yang menghabiskan dana miliaran tersebut menggangur?

"Tidak, sampai sekarang kerjasama tetap ada. Setiap satuan TNI memberikan pengarahan dan bahan," ujar Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono usai menghadiri peresmian Pusat Studi Pertahanan dan Perdamaian Universitas Al-Alzhar di kampus Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2008).

Menhan menjelaskan, saat ini kerjasama antara pasukan anti-teror kepolisian dan TNI sudah terjalin dengan baik. Untuk fokus perang melawan teroris memang diberikan kepada polisi.

"Di era demokratisasi seperti ini kita utamakan yang melakukan tindakan itu polisi," jelasnya.

Juwono pun menambahkan, pasukan anti teror TNI siap diperbantukan untuk mengatasi teroris jika dibutuhkan. Namun ia merasa tidak diperlukan undang-undang baru yang mengatur keterlibatan TNI dalam memerangi teroris.

"Saat ini sampai sekarang sudah jalan," pungkasnya.

Sekjen Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin pada Jumat 14 November 2008 menjelaskan kepada wartawan,perlu ada undang-undang baru yang mengatur tentang keterlibatan TNI dalam memerangi teroris. Hal ini mutlak diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan dengan Polri.(sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Antara (13) Anti Teror (20) Asia (27) Berita (48) Eropa (5) Feature (10) Indonesia (55) Industri Pertahanan (47) Intelijen (9) Kerja Sama (91) Konflik (42) Latihan Perang (48) Luar Negeri (43) Militer (101) Pameran Teknologi (30) PBB (44) Perang (4) Pertahanan (155) Polisi (5) Politik (62) Serah Terima Jabatan (1) Teknologi (91) Timur Tengah (6) TNI (105) TNI-AD (46) TNI-AL (140) TNI-AU (83) tnial (3) Today's Pic (7) US Army (2) War (2)
Diberdayakan oleh Blogger.
Defender Magazine