
JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan, diperlukan satu komando untuk menyatukan unit-unit kontrateror yang dimiliki TNI dan Polri guna mengatasi terorisme.
"Kesatuan komando tersebut dalam koridor hukum dan kedudukannya di bawah Badan Antiterorisme Nasional," katanya dalam acara Simposium Nasional dengan tema Memutus mata rantai radikalisme dan terorisme di Jakarta, Rabu (28/7).
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Wapempelred Bidang Umum Perum LKBN Antara Akhmad Kusaeni, Kiki mengatakan, selain kepolisian yang sekarang menjadi penegak hukum, keikutsertaan anggota TNI juga diperlukan dalam memberantas terorisme.
Ia mengatakan, pada satu sisi Polri secara sendirian menghadapi aksi terorisme yang terorganisir secara global-regional, memiliki kesatuan komando, gerakannya bersifat multidimensi, dan dilakukan melalui gerakan bawah tanah.
Sehingga, lanjutnya, Polri mengalami kelebihan beban dan tidak mungkin mampu melakukan tugas memutus mata rantai radikalisme-terorisme dengan memadai. Menurut Kiki, pada sisi lain unit-unit yang dimiliki TNI dianggurkan, tidak diberi peran, paling jauh kebersamaan mereka hanya dalam latihan gabungan. "Kalau membiarkan tetap sendiri-sendiri justru akan berbahaya," katanya menambahkan.
Penyatuaannya, ujarnya, harus dari satu atap. Badan tersebut bersifat lintas organisasi dan lintas fungsi serta diberikan kewenangan dan anggaran yang cukup.
Ia menilai, terorisme akan berkembang luas ke depan karenanya diperlukan dibuat badan ini. Teknisnya dari mulai pencegahan hingga penindakan. Selain itu, ia juga mengimbau, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga bangsa dan antar-bangsa melalui gerakan antiterorisme secara nasional yang terkoordinasi dalam lingkup global.
"Karena teroris bergerak 'senyap' sehingga sulit terdeteksi lebih awal jika kesadaran dan kewaspadaan rendah," katanya.
Kiki menilai, terorisme adalah musuh bagi kemanusiaan, kebangsaan, dan peradaban sehingga untuk mengatasinya diperlukan pendekatan yang bersifat multi aspek dan multi disipliner, dengan operasionalisasi terpadu, dan perangkat hukum yang cukup mendukung.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
Senin, 02 Agustus 2010
Satu Komando Untuk Menyatukan Unit Kontra Teror TNI & Polri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Salah satu Rangkaian Latihan Bido Gesit 2010 Lanud Pekanbaru yaitu rebut cepat Pangkalan yang di kuasai musu...
-
Jakarta - Kementerian Pertahanan Indonesia dan Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Kamis, menandatangani Penataan Kerangka Kerja bagi Keg...
-
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo menerima Kontingen petembak TNI AD usai mengikuti perlombaan...
-
SESKOAU (20/4),- Pembangunan TNI difokuskan pada modernisasi kekuatan dalam mewujudkan ”kekuatan pokok minimum pertahanan”. untuk mewuju...
-
JAKARTA - Dewan akhirnya menggagas desakan penghapusan utang negara sebesar Rp5,6 triliun untuk pembelian 39 kapal tempur eks-Jerman Timur. ...
-
SURABAYA - Sulit terealisasinya pemenuhan kebutuhan Alutsista (alat utama sistem pertahanan) TNI terutama kebutuhan kapal perang oleh produk...
-
Beberapa rudal dan munisi Sukhoi YOGYAKARTA - TNI AU akan membeli persenjataan berupa rudal dan amunisi udara senilai 90 juta dolar untuk pe...
-
Senjata MP 5 Produk Jerman Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Lak...
-
PUSPEN TNI - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) telah menjadi model gerakan pembangunan masyarakat pedesaan yang bersifat “bottom up”, dala...
-
detikNews-Yogyakata - Saat melakukan penangkapan terhadap kelompok Abdullah Sunata Cs, Densus 88 menggerebek dua lokasi. Dari dua lokasi ter...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar