
JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan, diperlukan satu komando untuk menyatukan unit-unit kontrateror yang dimiliki TNI dan Polri guna mengatasi terorisme.
"Kesatuan komando tersebut dalam koridor hukum dan kedudukannya di bawah Badan Antiterorisme Nasional," katanya dalam acara Simposium Nasional dengan tema Memutus mata rantai radikalisme dan terorisme di Jakarta, Rabu (28/7).
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Wapempelred Bidang Umum Perum LKBN Antara Akhmad Kusaeni, Kiki mengatakan, selain kepolisian yang sekarang menjadi penegak hukum, keikutsertaan anggota TNI juga diperlukan dalam memberantas terorisme.
Ia mengatakan, pada satu sisi Polri secara sendirian menghadapi aksi terorisme yang terorganisir secara global-regional, memiliki kesatuan komando, gerakannya bersifat multidimensi, dan dilakukan melalui gerakan bawah tanah.
Sehingga, lanjutnya, Polri mengalami kelebihan beban dan tidak mungkin mampu melakukan tugas memutus mata rantai radikalisme-terorisme dengan memadai. Menurut Kiki, pada sisi lain unit-unit yang dimiliki TNI dianggurkan, tidak diberi peran, paling jauh kebersamaan mereka hanya dalam latihan gabungan. "Kalau membiarkan tetap sendiri-sendiri justru akan berbahaya," katanya menambahkan.
Penyatuaannya, ujarnya, harus dari satu atap. Badan tersebut bersifat lintas organisasi dan lintas fungsi serta diberikan kewenangan dan anggaran yang cukup.
Ia menilai, terorisme akan berkembang luas ke depan karenanya diperlukan dibuat badan ini. Teknisnya dari mulai pencegahan hingga penindakan. Selain itu, ia juga mengimbau, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga bangsa dan antar-bangsa melalui gerakan antiterorisme secara nasional yang terkoordinasi dalam lingkup global.
"Karena teroris bergerak 'senyap' sehingga sulit terdeteksi lebih awal jika kesadaran dan kewaspadaan rendah," katanya.
Kiki menilai, terorisme adalah musuh bagi kemanusiaan, kebangsaan, dan peradaban sehingga untuk mengatasinya diperlukan pendekatan yang bersifat multi aspek dan multi disipliner, dengan operasionalisasi terpadu, dan perangkat hukum yang cukup mendukung.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
Senin, 02 Agustus 2010
Satu Komando Untuk Menyatukan Unit Kontra Teror TNI & Polri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
JAKARTA - Untuk lebih mampu menjamin stabilitas keamanan dan tegaknya hukum di laut yurisdiksi nasional, maka diperlukan segera membentuk co...
-
MAKASSAR - Dalam jumpa pers saat serah terima Sukhoi senin (2/2), Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander Ivanov menekankan, persenjataan...
-
CIKEAS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan anggaran pertahanan yang selama ini disebut banyak pihak masih minim dibandingkan kebu...
-
MAKASSAR - Sebanyak tiga pesawat jet tempur Sukhoi seri SU-30MK2 resmi diserahkan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia, untuk meleng...
-
TNI-AL Siapkan Personel & Kapal Patroli untuk Coast Guard SURABAYA - Penanganan keamanan laut saat ini dilakukan oleh banyak institusi s...
-
Jakarta - Satu unit pasukan antiteror TNI AU Detasemen Bravo (Den Bravo) berhasil merebut Air Traffic Control (ATC) Bandara Halim Perdanakus...
-
JAKARTA - Pengadaan satu unit kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dipesan TNI AL kepada PT PAL Indonesia senilai 220 juta dolar AS, masih m...
-
Tujuh perusahaan dari lima negara menyatakan minatnya membangun kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) TNI AL. KASAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatn...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar